MYANMAR (IQNA) - Pemerintah Myanmar tahun ini juga seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka kebijakan-kebijakan diskriminasi dan rasisme negara ini terhadap para penganut ajaran Islam, mencabut kewajiban haji dari minoritas muslim Rohingya.
Berita ID: 3470673 Tanggal penerbitan : 2016/09/06